Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Terpidana Hengky Gosal Penipuan Rp 445 Juta Proyek Tambang Silica di Bombana 

    Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Terpidana Hengky Gosal Penipuan Rp 445 Juta Proyek Tambang Silica di Bombana 
    Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Terpidana Hengky Gosal Penipuan Rp 445 Juta Proyek Tambang Silica di Bombana 

    MAKASSAR - Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 10.45 Wita bertempat di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejari Makassar, telah berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar atas nama Terpidana Hengky Gosal (44 tahun) dalam Perkara Tindak Pidana "Penipuan" sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dengan nilai kerugian korban sebesar Rp. 445.000.000, -.    

    Bahwa Terpidana Hengky Gosal perlu diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 K/Pid/2020 tanggal 9 November 2020 yaitu menjatuhkan piadana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun. Bahwa setelah mengetahui putusan perkaranya incrach maka Terpidana Hengky Gosal melarikan diri ke daerah Jakarta tepatnya di Jalan Benyamin Suaib Kompleks apartemen mediterania Boulevard kemayoran Jakarta Pusat untuk mengurus pekerjaan proyek tambang nikel yang lokasi berada di Sulawesi Tenggara, selanjutnya Terpidana Hengky Gosal balik ke Kota Makassar dengan berpindah-pindah tempat diantaranya dirumah kontrakan Jalan Lavina II Kompleks Mahogani Tanjung Bunga Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kemudian berpindah ke Apartemen Royal di Jalan AP Pettarani Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukan Kota Makassar dan terakhir menetap di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6. Bahwa Terpidana Hengky Gosal tidak koperatif untuk melaksanakan Eksekusi atas pemidanaan yang harus dijalani maka Kejari Makassar menetapkan Terpidana Hengky Gosal sebagai Burunan / DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nomor R-9837/P.4.10/Dip.4/12/2022 tanggal 27 desember 2022.

    Sebelum mengamankan Buronan Hengky Gosal, didahului kegiatan Surveillance Tim Tabur selama 2 (hari) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan Hengky Gosal ditempat 

    persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur menuju lokasi tempat persembunyian Buronan Hengky Gosal bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6, namun pada saat Tim Tabur bergerak hendak melakukan Tindakan pengamanan tiba-tiba Buronan Hengky Gosal bergerak meninggalkan lokasi tempat persembunyiannya tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat mobil minibus jenis Wuling warna merah Nomor Polisi DD 1361 XX menuju arah tengah kota Makassar, saat itu Tim Tabur mengikuti kendaraan yang digunakan Buronan Hengky Gosal, hingga kendaraan yang dikemudikan oleh Istri Buronan tersebut dicegat dan diberhentikan oleh Tim Tabur di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar. Setelah Tim Tabur berhasil mencegat Terpidana Hengky Gosal maka Tim Tabur memperlihatkan Surat Tugas Pengamanan selanjutnya Tim Tabur memeriksa identitas KTP untuk memastikan bahwa yang diamankan adalah benar Buronan yang selama ini dicari yaitu Terpidana Hengky Gosal. Setelah Tim Tabur Kejati SulSel berhasil mengamankan Terpidana Hengky Gosal, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    PT Semen Tonasa Sukses Raih Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Rutin Setiap Bulan
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    PT Semen Tonasa Raih Sertifikasi ISO Terintegrasi dari Sucofindo
    MYL-ARA Temui Sahabat Milenial, Dorong Partisipasi Anak Muda untuk Pangkep Maju
    Paslon Nomor Urut Satu MYL ARA: Siap Bekerja Wujudkan Pangkep sebagai Sentra Ikan Bandeng Nusantara
    SDB Kabupaten Pangkep Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor 2 Andalan Hati di Pilgub Sulsel
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Antusiasme Warga Sapanang Sambut Kampanye Tatap Muka Paslon Nomor Urut 1, MYL-ARA
    Ratusan Warga Kampung Majennang Bersatu Dukung Pasangan MYL-ARA untuk Pangkep Hebat
    Kembangkan SDM Tanam Bawang Merah di Pangkep, Bupati Dr Muhammad Yusran Lalogau Utus Penyuluh Dinas Pertanian dan Petani Lakukan Studi Tiru di Kabupaten  Enrekang
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringati Hari Jadi Pangkep ke-63, Kades Mattiro Bulu  Mutmainna Kerjasama  Puskesmas Liukang Tupabiring Utara  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Antisipasi peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Sambangi Warga di Kampung Pumbogolo

    Ikuti Kami