Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa Law Tour, Kajari Pangkep Toto Roedianto : Petik Pelajaran dari Setiap Perkara

    Sejumlah Siswa Ikuti  Penerangan Hukum Adhyaksa Law Tour, Kajari Pangkep Toto Roedianto : Petik  Pelajaran dari Setiap Perkara
    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa Law Tour, Kajari Pangkep Toto Roedianto : Petik Pelajaran dari Setiap Perkara

    PANGKEP - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yaitu Toto Roedianto, S. Sos., S.H beserta Kasi Intel, Sulfikar, S.H., Kasi Pidum, Azhar, S.H. dan Jajaran  telah melaksanakan Penerangan Hukum ”Adhyaksa Law Tour” dalam rangka Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pangkep bagi generasi muda di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pangkep dengan 25 peserta siswa siswi SMAN 1 Pangkajene dan SMAN 11 Pangkajene Selasa tanggal 1 Agustus 2023


    Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA bertempat di aula Kejaksaan Negeri Pangkep yang menjadi titik kumpul dalam kegiatan Penerangan Hukum ”Adhyaksa Law Tour” dan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto, S. Sos., S.H dengan mengucapkan terima kasih kepada para guru, siswa – siswi dan pihak – pihak terkait dalam terwujudnya kegiatan Penerangan Hukum ”Adhyaksa Law Tour”

    Sekaligus pelepasan dalam kegiatan Penerangan Hukum ”Adhyaksa Law Tour” oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto, S. Sos., S.H dan juga menyampaikan agar siswa – siswi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat mengambil pelajaran dari perkara narkotika dan kehidupan di rutan yang merupakan akibat dari perbuatan orang tersebut sehingga ada proteksi dini dari masing – masing siswa untuk melakukan kegiatan tersebut; 


    Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA para siswa dan siswi berangkat menggunakan kendaraan Bus dari Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep beserta Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dan rombongan menuju Pengadilan Negeri Pangkajene dan kemudian diatas bus diberikan pengarahan tentang tata tertib diruang sidang dan setibanya di Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene yaitu Galih Dewi Inanti Akhmad, S.H. dan sekitar pukul 10.30 menyaksikan langsung diruang sidang dengan putusan tindak pidana narkotika atas nama terdakwa Nahran dan Taharuddin dengan JPU Dudi Wijaya, S.H.  dan Hakim Rico Sitinggang setelah dari Pengadilan Negeri Pangkajene dilanjutkan dengan mengunjungi Rutan sekira pukul 12.00 Wita dan diterima oleh Lukman selaku Kasi Register Tahanan yang mewakili Kepala Rutan Pangkajene serta menyaksikan langsung proses ruang sel tempat dimana terdakwa atau terpidana ditahan selama proses penuntutan, pemeriksaan dan persidangan yang telah inkracht di Rutan Kelas IIB Pangkajene dan kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 Wita berlangsung aman dan kondusif; 


    Adapun salah satu pendapat dari salah satu siswa sangat mengapresiasi kegiatan Adhyaksa Law Tour oleh Kejaksaan Negeri Pangkep dan mengucapkan terima kasih setinggi – tingginya karena siswa dapat melihat secara langsung persidangan ataupun kondisi dirutan sehingga akan menjadi pelajaran dan deteksi dini untuk melakukan kejahatan. 
    Disisi lain guru guru mengungkapkan poin penting dari kegiatan yang dilaksanakan:
     Menjadi pelajaran yang sangat berharga karena penerangan hukum oleh kejaksaan negeri pangkep tidak didapatkan dalam pelajaran sekolah
     Siswa – Siswi dapat menyaksikan langsung dan mengerti tentang dampak dari melakukan kejahatan (Herman djide)

     

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek liukang Tangaya Bripka...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan. Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024

    Ikuti Kami