Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani

    Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani
    Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana serahkan dua Ranperda ke ketua DPRD Pangkep H Abd Haris Gani

    PANGKEP- - Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Jumat(4/3/22).

    Wakil bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua rancangan peraturan daerah(Ranperda).

    Dua ranperda yang diserahkan, pertama ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung. Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    Syahban menyampaikan, ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.

    Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepaada pimpinan dan anggota DPRD, atas diagendakannya paripuran penyerahan dua ranperda ini.

    "Kami berharap, dua ranperda ini segera dibahas untuk mendapatkan masukan, saran serta tanggapan dari anggota dewan, "katanya.

    Lanjut Syahban, sejumlah pokok-pokok pikiran menjadi dasar pembentukan dua ranperda ini.

    Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung ini lanjut Syahban, selain untuk memenuhi amanah peraturan yang lebih tinggi. Juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menjaga kesinambungan peyediaan pelayan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan gedung dari segi admistrasi

    "Dalam ranperda ini juga diatur mengenai penerbitan sertifikat layak fungsi(SLF) bangunan gedung yang diberikan oleh Pemda untuk menyatakan kelayakan fungsi gedung sebelum dimanfaatkan, "katanya.

    Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No 16 tahun 2009 tentang bantuan hukum disebutkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN).Akan tetapi daerah juga dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam APBD yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan daerah.

    Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.

    "Tekhnis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap, ".

    "Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan, "tambahnya.

    Renperda diserahkan wakil bupati Pangkep dan diterima ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Disaksikan oleh anggota DPRD dan OPD terkait.( Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Cek Kondisi Kesehatan, Polres Pangkep Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kecamatan Pangkajene Juara Umum MTQ ke XXXII,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tampil di Kompetisi Paduan Suara Internasional, Svara Bhayangkara Polri Masuk 5 besar dan Raih Impresive Stage Performance
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    MYL-ARA Temui Sahabat Milenial, Dorong Partisipasi Anak Muda untuk Pangkep Maju
    PT Semen Tonasa Raih Sertifikasi ISO Terintegrasi dari Sucofindo
    Eksplorasi Sejarah, JNI Pangkep Nikmati Keindahan Leang-Leang
    SDB Kabupaten Pangkep Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor 2 Andalan Hati di Pilgub Sulsel
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Antusiasme Warga Sapanang Sambut Kampanye Tatap Muka Paslon Nomor Urut 1, MYL-ARA
    MYL-ARA Temui Sahabat Milenial, Dorong Partisipasi Anak Muda untuk Pangkep Maju
    Kembangkan SDM Tanam Bawang Merah di Pangkep, Bupati Dr Muhammad Yusran Lalogau Utus Penyuluh Dinas Pertanian dan Petani Lakukan Studi Tiru di Kabupaten  Enrekang
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringati Hari Jadi Pangkep ke-63, Kades Mattiro Bulu  Mutmainna Kerjasama  Puskesmas Liukang Tupabiring Utara  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Antisipasi peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Sambangi Warga di Kampung Pumbogolo

    Ikuti Kami