Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pangkep Butuh 967 Pengawas TPS

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pangkep Butuh  967 Pengawas TPS
    Segera Daftar, Bawaslu Pangkep Butuh 967 Pengawas TPS

    PANGKEP-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memanggil 967 (Sembilan ratus enam puluh tujuh) putra/putri terbaik yang ada di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    PTPS yang telah dibentuk nantinya akan ditugaskan di setiap TPS guna membantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Tingkat Desa/Kelurahan untuk melakukan pengawasan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

    Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
    3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
    6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
    7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
    10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
    11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
    12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
    13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

    Pengajuan Pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan mengajukan beberapa kelengkapan berkas diantaranya :

    a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
    b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
    c. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
    d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
    e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III);
    f. Surat pernyataan bermaterai 10.000; yang memuat:
    1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
    3) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
    4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    5) Bersedia bekerja penuh waktu;
    6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

    Sebagai informasi, pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon pengawas TPS berlangsung pada tanggal 02 s/d 06 Januari 2024 bertempat di masing – masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sinjai  AKBP Fery Nur Abdulah Pimpin ...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1421-09 Liukang Kalmas, Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Said Didu, Simbol Perlawanan Terhadap Oligaki
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Paslon Nomor Urut Satu MYL ARA: Siap Bekerja Wujudkan Pangkep sebagai Sentra Ikan Bandeng Nusantara
    MYL-ARA Temui Sahabat Milenial, Dorong Partisipasi Anak Muda untuk Pangkep Maju
    PT Semen Tonasa Raih Sertifikasi ISO Terintegrasi dari Sucofindo
    SDB Kabupaten Pangkep Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor 2 Andalan Hati di Pilgub Sulsel
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Antusiasme Warga Sapanang Sambut Kampanye Tatap Muka Paslon Nomor Urut 1, MYL-ARA
    SDB Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Satu MYL-ARA, Targetkan Kemenangan di Pilkada Pangkep
    Kembangkan SDM Tanam Bawang Merah di Pangkep, Bupati Dr Muhammad Yusran Lalogau Utus Penyuluh Dinas Pertanian dan Petani Lakukan Studi Tiru di Kabupaten  Enrekang
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringati Hari Jadi Pangkep ke-63, Kades Mattiro Bulu  Mutmainna Kerjasama  Puskesmas Liukang Tupabiring Utara  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Antisipasi peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Sambangi Warga di Kampung Pumbogolo

    Ikuti Kami