Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi
    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung minggi, Desa Tompo Bulu, Kec.Balocci, Kab.Pangkep, pada hari Minggu tgl 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangep AKP Imran, S.H., yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dalam Press Release pada Kamis (29/02/2024) di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

    Kasi Humas Polres Pangkep dalam jumpa pers menjelaskan, "pada saat itu pelaku yang berinisial MR(68) berniat berangkat ke sawah, dengan berjalan kaki, tiba-tiba dari arah belakang datang korban yaitu Drs. MUH. ANWAR(54) dan menabrak pelaku MR(68) sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terjadi perkelahian menggunakan parang dan langsung memarangi korban kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya, karna korban masih melawan sehingga pelaku kembali memarangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban."

    "Tidak lama kemudian korban berusaha merebut parang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan degan cara berpindah dari arah depan korban menjadi kearah belakang korban, karna korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh, dimana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban, dan pada saat itu parang pelaku masih dipegang oleh mereka berdua, karna melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut parangnya dari korban dan berdiri serta langsung memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali, yang mengenai kepala bagian kiri korban, sehingga korban terjauh ketanah, dan tidak lama kemudian pelaku kembali memarangi korban pada bagian belakang kepalanya".

    Kasi Humas mengungkapkan, setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjauh sekitar 5 (lima) meter, beberapa menit kemudian datang saksi ABD. MARIS dan mengatakan “PERGIKO CEPAT” dan pelaku pun pergi meninggalkan Saksi ABD. MARIS dan korban yang masih tergeletak di atas tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Minggi Kel.tompo Bulu, Kec.Balocci, Kabupaten Pangkep, sesampainya di rumah pelaku, ia segera mengganti pakaiannya dan menuju ke Kampung Bonto Desa Bonto birao Kec.Tondong tallasa Kab.Pangkep dengan melewati hutan memotong jalur dan menuju kerumah kepala desa Bonto Birao untuk mengamankan diri.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MR(68) di Kampung minggi, ” tandasnya. Barang bukti yang diamankan, kata Kasi Humas, yakni 1 (satu) Lembar baju kaos warna Merah putih putih, 1 (satu) Buah Parang panjang dengan Panjang ± 52 CM, dengan sarungnya, 1 (satu) Lembar jaket berwarna hitam, 1 (satu) Lembar Baju kaos berkera berwarna biru, 1 (satu) Lembar baju dalam berwarna putih dengan bercak darah, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam. Tersangka MR(68) akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

    Berdasarkan keterangan pelaku yaitu ia tersinggung atas kata kasar yang dilontarkan pelaku setelah ia ditabrak. Adapun isu tentang permasalahan sebelumya antara korban dan pelaku, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. ( H )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HUT ke- 64 Kabupaten Pangkep,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bantu Warga Buka Lahan Pertanian Baru
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Squad Dragon Black Pangkep Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 1 MYL- ARA 
    Paslon Nomor Urut Satu MYL ARA: Siap Bekerja Wujudkan Pangkep sebagai Sentra Ikan Bandeng Nusantara
    MYL-ARA Temui Sahabat Milenial, Dorong Partisipasi Anak Muda untuk Pangkep Maju
    SDB Kabupaten Pangkep Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor 2 Andalan Hati di Pilgub Sulsel
    Ketua Squad Dragon Black Pangkep Galang Dukungan untuk Paslon Nomor Urut Satu MYL-ARA
    Paslon Nomor Satu MYL- ARA Prioritaskan Program Pengembangan Potensi Daerah untuk Sejahterakan Masyarakat
    Antusiasme Warga Sapanang Sambut Kampanye Tatap Muka Paslon Nomor Urut 1, MYL-ARA
    SDB Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Satu MYL-ARA, Targetkan Kemenangan di Pilkada Pangkep
    Kembangkan SDM Tanam Bawang Merah di Pangkep, Bupati Dr Muhammad Yusran Lalogau Utus Penyuluh Dinas Pertanian dan Petani Lakukan Studi Tiru di Kabupaten  Enrekang
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringati Hari Jadi Pangkep ke-63, Kades Mattiro Bulu  Mutmainna Kerjasama  Puskesmas Liukang Tupabiring Utara  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Antisipasi peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Sambangi Warga di Kampung Pumbogolo

    Ikuti Kami