PANGKEP - Bertempat di jalan poros Makassar-Parepare Desa Tamarupa Kecamatan Kec. Mandalle Kab. Pangkep, Personil Polsek Mandalle yang dipimpin oleh Ps. Ka. SPKT Aipda Muhammad Suaib, selama bulan suci Ramadhan 1444 H rutin lakukan patroli Blue light untuk mengantisipasi terjadinya laka lanta, pada hari Selasa (11/04/2023), pukul 01.00 wita.
Dalam giat Patroli ditemukan pengemudi mobil Truk yang sedang memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan sehingga petugas patroli memberikan teguran dan himbauan agar pengemudi mobil tidak memarkir kendaraannya di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta dapat pula menjadi penyebab kecelakaan. Bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Dengan memberikan himbauan terkait kedisiplinan seorang pengemudi, maka diharapkan kedepannya, tidak ada lagi pelanggaran serupa yang dilakukan oleh sopir truk saat beristirahat, ucap Aipda Muhammad Suaib.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mandalle Iptu Markarma Saleh, S. Sos menambahkan, "bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian personil Polri terhadap keselamatan pengguna jalan lain, dari akibat pelanggaran yang dilakukan oleh sopir yang tidak paham terhadap aturan lalu lintas, ia pun menambahkan, "Dengan hadirnya personil piket di tengah warga, dapat menciptakan serta menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polsek Mandalle, " selama bulan Ramadhan 1444 H pungkasnya.( Herman Djide)