LABAKKANG - Sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berada dibawah naungan Polsek dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Desa binaan, Bhabinkamtibmas Aipda Arifin merespon cepat permasalahan yang terjadi di Desa binaan dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Bonto Manai H. Erwin, SH, MH dan Babinsa Serda Firman seperti yang terlihat dilakukan di Kp. Mattoanging Des Bonto Manai Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Kamis (18/05/2023) Siang.
Tiga pilar Desa Bonto Manai dan Ketua RT Abd. Malik dengan melibatkan kedua belah pihak melakukan peninjauan lokasi sengketa selanjutnya melakukan pengukuran batas tanah milik Bapak Hasan dengan H. Lala untuk mengetahui batas-batas tanah mereka agar jelas dan kepemilikannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masing-masing pemilik tanah/lokasi agar melengkapi masing-masing dokumennya agar berkekuatan hukum dan jelas kepemilikannya, dan lebih bagusnya lagi di pondasi supaya posisi batas tanah tidah bisa diragukan lagi akan pindah tempat atau bergeser.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menyatakan bahwa kehadiran kami di sini tak lain dan tak bukan hanya untuk memberikan pelayanan kepolisian guna menghindari terjadinya pertikaian atau keributan dilokasi sehingga kami harus hadir, dengan harapan agar masyarakat bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada kekerasan, "Ucap Aipda Arifin".
Di tempat terpisah Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar, S.Sos, MM menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, selalu bersinergi dengan unsur terkait dalam melakukan penyelesaian masalah sehingga masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran kita, bagaimana caranya supaya permasalahan bisa selesai tanpa harus melalui proses hukum, "Tutur Kapolsek Labakkang".( Herman Djide)