MANDALLE, - Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Polres Pangkep Briptu Nurhalis menyambangi kumpulan remaja yang ada di Desa Tamarupa Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep. Sabtu (28/04/2023)
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah binaannya seperti terjadinya curat, curas, curamor dan terjadinya tindak pidana lain seperti penganiayaan dan terjadinya tawuran.
Para remaja yang sedang nongkrong diberikan himbauan, tentang larangan minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan Narkoba.
Ditempat lain, Kapolsek Mandalle Iptu Markarma Saleh, S.Sos mengungkapkan “Bahwa keberadaan dan kehadiran anggota Polisi khususnya Bhabinkamtibmas dilapangan setidaknya masyarakat dapat melihat dan merasa aman dan nyaman dan juga akan menurunkan niat dari para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.( Herman Djide)