PANGKEP – Dalam Rangka menjalankan fungsi dan peranannya sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan ketertiban masyarakat, yang meliputi kegiatan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk pengamanan swakarsa, Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mengingat adanya wabah virus Covid-19 yang menyebar di Negara Republik Indonesia maka dari segi asas partisipasi POLRI terutama Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan di desa/kelurahqn sebagai Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang salah satu tugasnya adalah ikut serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit langsung ke desa binaan.
Peran Bhabinkamtibmas dalam pandemic ini berupa penertiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat adanya bahaya yang ditimbulkan virus Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Minasatene.
Dalam pelaksanaan tugas Bhabinkqmtibmas Polsek Minasatene polres Pangkep polda sul selber selalu pedoman pada Juklak, Juknis, Arahan, Kebijakan dan Strategi Pimpinan Bapak Kapolres Pangkep.Selama wabah virus Covid-19 menuntut responslitias Polri Menuju POLRI yang presisi,
Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene, terdiri dari 4 personil Yaitu Apida Muhammading Menangani 2 desa, Apida Udhin Syamusri menangani 2 kelurahan, Bripka Abd Wahab dan Briptu Hasalim dengan memainkan peranannya sebagai pembinaan masyarakat agar terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif (herman djide)