Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi

    Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo

    PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE., MM., M.Han (Dandim 1421/Pkp) menjelaskan pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 berbunyi setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

    Hal itu, disampaikan Dandim saat memimpin sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara Ofline dan Online kepada segenap karyawan PT Semen Tonasa. Kamis (14/2/2022). 

    Sebagai salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-undang nomor 3 Tahun 2019 yang salah satu di dalamnya yaitu Pembentukan Komponen Cadangan, Dandim menjelaskan tentang Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

    Komponen cadangan bertugas untuk membela ketika negara perlu untuk mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Komponen cadangan tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer pada masa damai dan disiapkan untuk perang.

    Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

    Komponen cadangan terdiri dari:

        • Warga Negara;

        • Sumber Daya Alam;

        • Sumber Daya Buatan; dan

        • Sarana dan Prasarana nasional.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Proses pelaksanaan pengadaan personel untuk kebutuhan komponen cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    Letkol Hengky juga menjelaskan bahwa bagi yang mengikuti Diklatsamil Komponen Cadangan selama 3 bulan nantinya akan mendapatkan ilmu pengetahuan diantaranya : Subjek bidang Sikap dan Perilaku yaitu Pembinaan Mental Rohani, Ideologi dan Kejuangan. Subjek Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan meliputi Militer Umum

    (Permildas, Kepemimpinan, Administrasi), Pengetahuan Hukum, Teknik dan Taktik Militer serta Pembinaan Jasmil dan juga Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Ia mengatakan dengan fasilitas dan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang didapatkan secara gratis tersebut bahkan mendapatkan uang saku tanpa dikurangi haknya di tempat bekerja dapat dibayangkan betapa beruntungnya warga masyarakat yang memperoleh kesempatan mengikuti Diklatsamil. 

    Setelah selesai mengikuti Diklatsamil mereka akan kembali bekerja sesuai dengan profesi masing-masing dan pasti pengalaman, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh saat mengikuti Diklatsamil akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-harinya, baik bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi organisasi atau tempat dimanapun mereka bekerja.(Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kades Dan Babinsa Bulu Cindea Gelar Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Kades Bontomanai Erwin: 127 KK Desa Bontomanai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Wujudkan Desa Mandiri Tanpa Pengangguran,  Potensi Lokal Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi
    Jejak Sejarah Abdul Kahar Muzakkar di Desa Lanne, Pangkep: Gua Tagari Jadi Saksi Perjuangan DI/TII
    Kurangi Pengangguran, Herman Djide:  Pangkep Bangun Sinergi Masyarakat dan Pemerintah 
    Bupati Pangkep Hadiri Rakor Pangan, Sulsel Ditegaskan Sebagai Lumbung Nasional
    Herman Djide: JNI Kabupaten Pangkep Mitra Strategis dalam Mendorong Pembangunan Daerah
    Wujudkan Desa Mandiri Tanpa Pengangguran,  Potensi Lokal Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi
    Lahan Tidur di Kecamatan Tondong Tallasa Berpotensi, Herman Djide: Pemanfaatan Perlu Dukungan SDM
    Herman Djide: Koperasi Adalah Pilar Kesejahteraan Masyarakat Pangkep
    APDESI Pangkep Gelar Rapat Koordinasi: Menuju Indonesia Emas, Bersama Membangun Desa
    Wujudkan Pangkep Maju, Semangat DPD Jurnalis Nasional Indonesia Pangkep Menyambut Tahun 2025 
    Kembangkan SDM Tanam Bawang Merah di Pangkep, Bupati Dr Muhammad Yusran Lalogau Utus Penyuluh Dinas Pertanian dan Petani Lakukan Studi Tiru di Kabupaten  Enrekang
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringati Hari Jadi Pangkep ke-63, Kades Mattiro Bulu  Mutmainna Kerjasama  Puskesmas Liukang Tupabiring Utara  Gelar Pemeriksaan Kesehatan Warga
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Antisipasi peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Sambangi Warga di Kampung Pumbogolo

    Ikuti Kami